JAKARTA-Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mengutuk keras aksi pembakaran Rumah Sakit (RS) Indonesia di Gaza Utara pada Senin (21/10/2024). RS Indonesia dibakar pasukan militer, setelah membombardir gedung tersebut beberapa hari sebelumnya.
“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran Rumah Sakit Indonesia di Gaza,” kata Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Anis Matta dalam keterangannya, Kamis (24/10/2024).
Indonesia, kata Anis Matta, juga mengutuk keras blokade total dan serangan Israel yang menimbulkan kelaparan parah dan kematian banyak warga sipil Palestina di Gaza Utara.
“Serangan yang menargetkan fasilitas kesehatan dan tenaga medis di Gaza Utara, termasuk Rumah Sakit Indonesia, jelas-jelas merupakan pelanggaran berat atas hukum internasional, hukum humaniter nasional dan hak asasi manusia,” kata Wamenlu Urusan Dunia Islam ini.
Indonesia memperingatkan Israel, bahwa rumah sakit, tenaga medis dan seluruh korban yang sedang dirawat harus dilindungi dalam keadaan apapun, tanpa pengecualian.
“Indonesia menuntut Israel segera menghentikan serangannya di seluruh wilayah Gaza, terutama wilayah Gaza Utara,” kata Anis Matta.
Kemenlu RI mendesak Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-bangsa bertindak tegas untuk segera menghentikan perang antara Palestina-Israel yang sudah menimbulkan korban jiwa puluhan ribu masyarakat sipil, serta kerusakan total bangunan, gedung dan fasilitas publik.
“Indonesia mendesak DK PBB untuk bertindak tegas dan segera menghentikan perang,” tegas Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia ini.
Seperti diketahui, tentara Israel dilaporkan telah membakar Rumah Sakit Indonesia di Gaza utara pada Senin (21/10/2024). Pembakaran RS tersebut diungkapkan oleh Kementerian Kesehatan Gaza.
Kemenkes Gaza menyebut tentara Israel juga membakar gedung-gedung tempat ribuan orang berlindung. RS Indonesia yang berada di Kota Beit Lahia, sebelah utara kamp pengungsian Jabalia, menjadi ‘sasaran langsung’ Israel.
Dijelaskan juga bahwa generator pembangkit listrik RS Indonesia dibom sehingga listrik terputus. “Pasien meninggal setelah terputus dari perangkat oksigen,” kata Kemenkes Gaza.
Selain itu, tentara Israel juga membatasi pergerakan siapa pun yang berada di rumah sakit. Akibat pergerakan terbatas ini, staf rumah sakit harus menguburkan jenazah yang meninggal dunia di dalam kompleks rumah sakit, yang masih dalam pengepungan.
Setidaknya 200.000 orang telah terperangkap di kamp pengungsi Jabalia di Gaza utara selama 17 hari. Tidak ada bantuan yang diizinkan masuk.
Pergerakan sangat dibatasi dan kondisinya memburuk setiap hari. Hanya tiga dari 10 rumah sakit di Gaza utara yang berfungsi sebagian.
PBB mengatakan telah meminta akses ke wilayah utara Jalur Gaza sejak Jumat dari otoritas Israel tetapi belum ada keterangan lebih lanjut hingga saat ini.